Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia
2/3.2 Sistem Monopoli VOC
VOC telah
diberikan hak monopoli terhadap perdagangan & aktivitas kolonial di wilayah
tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yg
kini bernama Jakarta. Hindia-Belanda pada abad ke-17 & 18 tak dikuasai
secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama
Perusahaan Hindia Timur Belanda [bahasa Belanda: Verenigde Oostindische
Compagnie atau VOC].
Tujuan utama VOC ialah mempertahankan monopolinya terhadap
perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan
& ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil
rempah-rempah, & terhadap orang-orang non-Belanda yg mencoba berdagang
dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus
menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau
mendeportasi hampir seluruh populasi & kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut
dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yg bekerja di perkebunan pala. VOC
menjadi terlibat dlm politik internal Jawa pada masa ini, & bertempur dlm
beberapa peperangan yg melibatkan pemimpin Mataram & Banten.
a)
Monopili
VOC Terhadap Nusantara Abad ke 17
-
Maret
1602-Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk
suatu kongsi dagang bernama VOC [Vereenigde Oost-Indische Compagnie].
-
1603-VOC
telah membangun pusat perdagangan pertama yg tetap di Banten namun tak
menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa & Inggris.
-
Februari
1605-Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di
Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
-
1610-Ambon
dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 orang
gubernur-jendral, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar
karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
-
1611-Inggris
berhasil mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana
[Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
-
1619-Ketika
VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten
menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tak mau pos VOC di Batavia diisi oleh
Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki
kota Batavia.
-
12
Mei 1619-Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta
sebagai Batavia.
-
Mei
1619-Jan Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten
dengan 17 kapal.
-
30
Mei 1619-Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul
mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer &
administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang,
karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian
timur, timur jauh, dari Eropa.
-
1620-Dalam
rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan,
pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha
menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga
kerja kaum budak.
-
1630-Belanda
telah mencapai banyak kemajuan dlm meletakkan dasar-dasar militer untuk
mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
-
1637-VOC
yg telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi
pala, bunga pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin
berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC.
Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para
penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
-
1638-Van
Diemen kembali ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate
dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta
menggaji raja sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan
cengkeh akan dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan
tetapi persetujuan ini gagal.
-
1643-Arnold
de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate
Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman
pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC.
Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi
kebutuhan untuk konsumsi dunia.
-
April
1668 & Juni 1669-VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa &
sesudah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
-
1669-Kondisi
keadaan Nusantara bagian timur bertambah kacau, kehidupan ekonomi &
administrasi tak terkendalikan lagi.
-
1670-VOC
telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak
Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya
tak begitu besar.
-
1670-VOC
menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi,
orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang
Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk
memonopoli rempah-rempah.
-
1674-Pulau
Jawa dlm keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah
penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak
turun pada musimnya.
b)
Monopili
VOC Terhadap Nusantara Abad ke 18
-
1702-Jumlah
kekuatan serdadu militer Belanda yg berkebangsaan Eropa hanya tinggal sedikit.
Administrasi VOC kacau balau
-
1706-Surapati
terbunuh di Bangil.
-
1721-VOC
mengumumkan apa yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan
pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang
Tionghoa.
-
1722-Perlakuan
terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian
jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk
membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya
dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa
pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi
gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
-
1727-Posisi
ekonomi orang Tionghoa makin penting di satu pihak & sering terjadinya
kejahatan oleh orang Tionghoa, menimbulkan perasaan tak senang terhadap orang
Tionghoa. Rasa tak senang menjadi semakin tebal di kalangan warga bebas, kolonis-kolonis
Belanda yg tak dapat menandingi orang Tionghoa. Timbullah kemudian rasa
permusuhan & sikap rasialis terhadap orang Tionghoa.
-
1727-Pemerintah
kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah
tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan
dikembalikan ke Tiongkok.
-
1729-Pemerintah
kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk
mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
-
1730-Dikeluarkan
larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan
candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.
-
1736-Pemerintah
kolonial mengadakan pendaftaran bagi semua orang Tionghoa yg tak memiliki surat
izin tinggal.
-
1740-Terdapat
2. 500 rumah orang Tionghoa di dlm tembok Batavia sedangkan jumlah orang
Tionghoa di kota & daerah sekitarnya diperkirakan 15. 000 jiwa. Jumlah ini
setidak-tidaknya merupaken 17% dari keseluruhan penduduk di daerah terebut. Ada
kemungkinan bahwa orang-orang Tionghoa sebenarnya merupaken unsur penduduk yg
lebih besar jumlahnya. Ada pula orang-orang Tionghoa di kota-kota pelabuhan
Jawa & Kartasura walaupun jumlahnya hanya sedikit.
-
1740-Terjadi
penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa
dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi
penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
-
4
Februari 1740-Segerombolan orang Tionghoa melakukan pemberontakan &
penyerbuan pos penjagaan untuk membebaskan bangsanya yg ditahan.
-
1
Januari 1800-VOC secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan
Asia. Belanda kalah perang & dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yg dimiliki
Belanda menjadi milik Perancis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar