Materi 1
Sistem Perekonomian di Indonesia
1.4 Persaingan Terkendali
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor
produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia
bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme. Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha,
tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha
tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang
tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka
prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi
pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis
di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang
terencana dan terkendali.
Sumber:
-
sap.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar