Materi 10
Sektor
Pertanian
10.3 Investasi di Sektor Pertanian
Sejak lama disadari
bahwa investasi atau penanaman modal sangat penting dalam pembangunan nasional,
termasuk sektor pertanian, sehingga merupakan salah satu kegiatan strategis
untuk memacu pembangunan dan mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Van der Eng (2008) mengatakan bahwa dalam perspektif jangka panjang ekonomi
makro, investasi akan meningkatkan stok kapital, yang mana penambahan stok
kapital akan meningkatkan kapasitas produksi masyarakat, yang kemudian
mempercepat pertumbuhan laju ekonomi nasional. Peranan investasi terhadap
pertumbuhan ekonomi telah lama ditelusuri oleh Harrod dan Domar dengan
membangun suatu model berdasarkan pengalaman Negara maju. Mereka memberikan
peranan kunci kepada investasi di dalam proses pertumbuhan ekonomi, khususnya
mengenai watak ganda yang dimiliki investasi melalui proses akselerasi dan
proses multipier. Pertama, menciptakan pendapatan yang juga disebut “dampak
permintaan”, dan kedua, memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan
menciptakan stok kapital, yang juga disebut “dampak penawaran” dari investasi.
Oleh karena itu selama investasi netto tetap berlangsung, maka pendapatan riil
dan output akan senantiasa meningkat.
Potensi
dan Peningkatan Investasi di Sektor Pertanian
Indonesia sebagai Negara agraris dan
maritim, sektor pertanian merupakan salah satu “penggerak utama” perekonomian
Indonesia. BPS (2011) antara lain menyebutkan bahwa pada tahun 2010 sektor ini
menyumbang 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, menyerap 42
persen angkatan kerja. Sektor pertanian berperan sebagai penyedia pangan dan
bahan baku industri serta berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian, sangat wajar apabila pemerintah menempatkan sektor ini menjadi
salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional. Masyarakat pertanian
baik di dalam maupun luar negeri diberi ruang dan kesempatan yang luas berperan
serta aktif guna mendorong laju pembangunan nasional. Sesuai dengan KTT
Ketahanan Pangan Dunia yang diselenggarakan pada Bulan November 2009 menghasilkan
komitmen untuk meningkatkan investasi di sektor pertanian dan mengeliminasi
masalah kelaparan lebih cepat dari yang ditargetkan semula. Ada dua komitmen
yang berkaitan dengan investasi pertanian, yaitu:
1)
mencegah kecenderungan menurunnya
pendanaan domestik dan asing untuk pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan
di negara berkembang dan meningkatkan bantuan publik secara
2)
meningkat kan investasi baru untuk produksi
dan produktivitas pertanian di negara sedang berkembang untuk mengurangi
kemiskinan dan ketahanan pangan untuk masyarakat.
Tingginya angka kemiskinan padanegara-negara
berkembang menurut Todaro (2006) disebabkan karena penduduknya sebagian besar
bekerja pada sektor pertanian dan mempunyai produktivitas yang rendah.
Faktor-faktor
rendahnya produktivitas sektor pertanian di negara berkembang, yaitu:
a) kekurangan peralatan pertanian;
b) cara bercocok tanam yang masih tradisional;
c) input modernisasi yang rendah;
d) penguasaan Ilmu pengetahuan dan pendidikan
yang masih rendah; dan
e) kurangnya modal.
Dengan demikian, adanya investasi
dalam bidang pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi inovasi teknologi
untuk meningkatkan produktivitas sector agribisnis sehingga mampu memberikan
peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada
masyarakat pada umumnya. Pembangunan pada sektor pertanian di Indonesia
diarahkan pada upaya peningkatan mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian
serta mengembangkan usaha tani terpadu guna memantapkan swasembada pangan,
memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, meningkatkan komoditi-komoditi ekspor,
komoditi bahan-bahan industri dalam negeri, meningkatkan taraf hidup petani,
mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja
serta mendorong peran serta swasta menanam kan modalnya untuk mengembangkan
potensi pertanian. Sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pertanian tahun
2010-2014 kebutuhan investasi di sektor pertanian adalah sebesar Rp 1.360,6
trilyun (PMDN 73 persen dan PMA 27 persen). Target kebutuhan investasi swasta
pada tahun 2012 diharapkan dapat mencapai Rp 56,28 trilyun dari investor asing
(PMA) dan Rp 144,42 trilyun investor dalam negeri (PMDN). Untuk mencapai
sasaran tersebut di atas maka arah dan strategi kebijakan investasi pertanian
tahun 2010 - 2014 adalah menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang
kondusif serta melakukan promosi yang intensif dan tepat sasaran.
Selaras dengan kebijakan otonomi,
dalam rangka pengembangan investasi sektor pertanian, maka setiap daerah
diharapkan mampu menarik sebanyak mungkin investor yang bersedia menanam kan
modalnya untuk pengembangan daerah masing-masing. Pelayanan pengembangan
investasi pertanian antara lain dilakukan melalui penyediaan data/informasi
mengenai potensi dan peluang investasi sector agribisnis/ agroindustri,
berbagai kebijakan, peraturan dan insentif-insentif yang diberikan oleh daerah
kepada masyarakat luas, terutama calon investor baik dari dalam negeri maupun
luar negeri, serta fasilitasi perencanaan investasi. Dengan demikian diharapkan
dapat lebih mendorong calon investor untuk menanamkan modalnya (berinvestasi)
pada bidang usaha agribisnis/ agroindustri di Indonesia. Peluang yang sangat
besar investasi pada agribisnis/ agroindustri adalah pada subsector perkebunan,
peternakan, perikanan, industry pangan, dan pengolahan hasil hutan. Di tengah
masih berlangsungnya krisis ekonomi di Eropa dan AS, realisasi investasi di
Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Sepanjang tahun 2011
realisasi PMA mencapai Rp
175,3 triliun,
naik 18,45 persen disbanding realisasi PMA 2010 sebesar Rp 148,0 triliun. Di sisi lain, PMDN mencapai Rp 76
triliun, tumbuh 25,61 persen disbanding realisasi PMDN 2010 sebesar Rp 60,5
triliun. Secara keseluruhan total investasi sebesar Rp 251,3 triliun pada 2011
itu, melampaui target yang ditetapkan sebelum nya sebesar Rp 240 triliun.
Pencapaian pertumbuhan realisasi investasi 2011 ini menjadi dasar perbaikan
rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating dan Moody`s
yang menempat kan Indonesia pada posisi "investment grade”.
Peranan
Peningkatan Investasi Sektor Pertanian Terhadap Perokonomian
Investasi di sektor pertanian yang
telah dilaksanakan di berbagai daerah berdasarkan hasil beberapa penelitian
telah terbukti memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesempatan kerja
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui mekanisme multiplier seperti
yang diuraikan berikut ini. Investasi, kebijakan ekspor, dan insentif pajak di
sektor agroindustri berdampak menurunkan kesenjangan pendapatan sektoral,
tenaga kerja dan rumah tangga. Kebijakan ekspor dan investasi di sektor
agroindustri makanan berdampak menurunkan kesenjangan pendapatan lebih besar
dibandingkan kebijakan di sector agroindustri non makanan. Penelitian ini
dilakukan oleh Priyarsono, dkk. (2005) dengan judul “Peranan Investasi Di
Sektor Pertanian Dan Agroindustri Dalam Penyerapan Tenaga Kerja Dan Distribusi
Pendapatan yang dilakukan dengan Pendekatan Sistem Neraca Sosial Ekonomi”
menggunakan data Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) tahun 2002.
Darsono (2008) dalam tulisannya yang
berjudul “Peran Investasi Dalam Kinerja Pertumbuhan Sektor Pertanian Indonesia”
menyebutkan bahwa peningkatan investasi di sektor pertanian kurang bisa
menggerakkan pertumbuhan di sub sector tanaman pangan, terutama disebabkan
belum bisa menciptakan augmenting industry pada sub sektor tanaman
pangan. Namun, peningkatan investasi di sektor pertanian bisa menggerakkan
pertumbuhan industry hortikultura cukup besar, demikian juga peningkatan laju
investasi di sector kehutanan berdampak positif terhadap peningkatan lapangan
kerja dan output yang diproduksi. Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Sosial
Ekonomi dan Kebijakan Pertanian yang berjudul “Dampak Investasi Pertanian Terhadap
PDB Pertanian, Kesempatan Kerja dan Pendapatan Petani” tahun 2011 menyebutkan
bahwa investasi pertanian oleh perusahaan besar (PMDN dan PMA) berdampak
positif pada PDB pertanian dan penyerapan tenaga kerja baru. PMDN lebih banyak
kontribusinya dalam peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja subsektor
tanaman pangan dan perkebunan, sedangkan PMA lebih banyak kontribusinya dalam
peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja subsektor peternakan. Secara
agregat nasional, investasi PMDN memberikan kontribusi lebih besar dalam
peningkatan PDB sektor pertanian, tetapi PMA memberikan kontribusi lebih besar
dalam penyerapan tenaga kerja baru. Investasi pertanian oleh rumah tangga
petani juga berdampak positif pada pendapatan dan penyerapan tenaga kerja. Demikian
juga investasi oleh rumah tangga petani dapat meningkatkan populasi sapi potong
pada usaha pembiakan, meningkat kan produksi susu segar lokal pada usaha
peternakan sapi perah yang berarti mengurangi impor susu segar, meningkatkan
luas panen dan produktivitas pertanian (padi, kedelai dan sayuran) pada pompa
air di sawah tadah hujan sehingga produksi pertanian dan kesempatan kerja juga
meningkat, serta menurunkan biaya sekaligus mempercepat waktu pengolahan lahan
pada traktor.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar