Assalamuaalaikum Warahmatullah

Kamis, 30 April 2015

Utang Luar Negeri



Materi 14
Neraca Pembayaran, Arus Modal Masuk, Utang Luar Negeri

14.3 Utang Luar Negeri

  • Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%,  sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
  • Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN.  Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
  • Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy).  Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor  listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).

Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri.  Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia


 Sumber:
-          http://www.bi.go.id/id/Bottom of Form

Arus Modal Masuk



Materi 14
Neraca Pembayaran, Arus Modal Masuk, Utang Luar Negeri

  14.2 Arus Modal Masuk

            Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

Sumber:
-          http://www.bi.go.id/id/Bottom of Form

Neraca Pembayaran



Materi 14
Neraca Pembayaran, Arus Modal Masuk, Utang Luar Negeri


  14.1 Neraca Pembayaran

            Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.      Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.      Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Sumber:
-          http://www.bi.go.id/id/Bottom of Form

Tingkat Daya Saing



Materi 13
Perdagangan Luar Negeri

  13.3 Tingkat Daya Saing

I. Daya Saing Indonesia
            Kekuatan daya saing merupakan tatanan yang harus dibenahi dengan baik oleh bangsa Indonesia, untuk menciptakan indonesia yang adil makmur dan beradap di mata internasional. Dengan kokohnya perekonomian dan pembangunan Indonesia akan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
                                        
     Tabel B. 1Rangking Daya Saing Indonesia Dalam Negeri    
Negara
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
USA
Singapura
Malaysia
26 
28 
24 
21 
16 
28 
23
Korea
29 
29 
29 
37 
35 
29 
38
Jepang
21 
23 
27 
25 
23 
21 
17
Cina
24 
26 
28 
29 
24 
31 
19
Thailand
31 
34 
31 
30 
29 
27 
32
Indonesia
43 
46 
47 
57 
58 
59 
60
                                             Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)

   Dari table B.1 hingga tabel B.3 tersebut menunjukkan bahwa sikap dan aplikasi pemebangunan dan perekonomian Indonesia masih di anggap lemah dalam tatanan global, yang yang seharusnya proses tersebut terus meningkat namun kenyataannya hanya naik-turun, factor inin disebabkan oleh berbagai sektor, antaranya:
1. Nilai Inti Pembangunan
            Permasalahan utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia adalah kualitas SDM. Rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing global bangsa Indonesia. Daya saing bangsa yang kuat menurut pendapat dari Todaro (1998), apabila nilai inti pembangunan Indonesia dapat dipenuhi: sustenance (kemampuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar), freedom (kemerdekaan, kebebasan dari sikap menghambat), self esteem (jati diri) dan tersedianya banyak pilihan. Rendahnya Kulaitas SDM ini pada dasarnya sangat mengakar pada keterpukan nilai-nilai pendidikan yang berkulitas. Lemahnya tatanan pendidikan tersebut menyebabkan bangsa Indonesia terus terpuruk dalam kemiskinan dan tertinggal dalam pembangunan seperti yang diharapkan.
2. Kolonialisme dan Inferiorisme
            Rendahnya kualitas SDM akibat pembodohan terstruktur sejak berabad-abad lamanya. Tahun 2006 Human Development Index (HDI) Indonesia hanya menduduki rangking 69 dari 104 negara. Penjajahan selama lebih dari 3,5 abad menjadikan bangsa Indonesia inferior dan selalu pasrah pada keadaan, rendah diri dan tidak kreatif. Kalaupun mau berusaha, cukup puas hanya pada tataran pencapaian rata-rata (mediocore achievement). Perkembangan kualitas SDM Indonesia tidak terlepas dari sejarah intervensi pemerintah dalam dunia pendidikan. Pada masa kolonialisme, penduduk sengaja dibuat bodoh dengan hanya mengizinkan anak orang-orang yang pro-pemerintah colonial yang dapat bersekolah. Hasilnya mayoritas penduduk Indonesia buta huruf (il-literate) dan bermental rendah (inferior). Pada masa orde lama hingga orde baru pendidikan tidak pernah mendapatkan prioritas dalam program pembangunan nasional.
3. Sumber Daya Alam
            Perekonomian Indonesia tidak bisa menggantungkan daya saingnya dari keunggulan komparatif apalagi hanya dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan. Saat ini stok sumber daya alam tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas, maupun batubara Indonesia telah menipis. Demikian juga sumber daya alam yang dapat diperbarui juga telah banyak rusak dan membutuhkan waktu yang amat lama untuk dapat dikembalikan kepada keadaan semula. Rusak dan gundulnya hutan telah menjadi isu yang cukup memprihatinkan. Bahkan kerusakan alam yang demikian parahnya justru menyebabkan bencana lain muncul, seperti tanah longsor dan banjir, yang menambah terpuruknya daya saing perekonomian Indonesia.
4. Teknologi
            Indeks teknologi ini diukur antara lain dari posisi negara bersangkutan dalam penguasaan teknologi dibandingkan negara-negara maju, inovasi bisnis, pengeluaran untuk riset dan pengembangan (R&D), serta kolaborasi dengan perguruan tinggi setempat dalam R&D. Sementara, indeks transfer teknologi diukur dari tingkat alih teknologi oleh investor asing, baik melalui penanaman modal langsung maupun pemberian lisensi untuk teknologi asing. Dalam hal penguasaan teknologi Indonesia juga masih kalah dibandingkan dengan Negara tetangga, meskipun Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang cukup untuk membuat industry teknologi sendiri. Hal ini disebabkan karena kualitas SDM Indonesia yang kurang diberdayakan untuk memajukan sector teknologi.
5. Iklim Usaha
            Variabel situasi makroekonomi meliputi sejumlah komponen, yakni stabilitas makroekonomi, peringkat utang negara dan belanja pemerintah. Untuk stabilitas makroekonomi, Indonesia peringkat ke-45. Sementara, untuk peringkat utang, Indonesia urutan ke-74, dan belanja pemerintah urutan ke-19. Sementara, MCI yang dikembangkan Michael E Porter mengukur daya saing fundamental secara komparatif, dengan menggunakan indikator-indikator mikroekonomi seperti operasi dan strategi perusahaan, serta kualitas iklim usaha di dalam negeri pada negara bersangkutan. Kualitas iklim usaha di sini meliputi antara lain kualitas infrastruktur fisik, infrastruktur administratif, sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, pasar modal, kondisi permintaan, ada-tidaknya industri terkait dan industri pendukung, ada-tidaknya insentif usaha dan persaingan (struktur pasar). Hingga saat ini iklim usaha di Indonesia belum dapat dikatakan kondusif. Kurangnya kepercayaan pihak asing menyebabkan larinya para investor asing ke luar negeri. Buruknya iklim usaha di Indonesia tercermin dari kompleks dan berbelit-belitnya birokrasi. Sistem perizinan dengan prosedur yang panjang membuat para investor harus mengeluarkan dana ekstra untuk memangkas birokrasi dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti suap.
            Sarana infrastruktur yang buruk, seperti rusaknya jalan-jalan sangat menghambat aktivitas perekonomian. Hal ini memberikan gambaran buruk bagi para investor bahwa pajak yang mereka bayarkan kepada Negara tidak memberikan imbal balik bagi kelangsungan usaha mereka.
6. Industri Manufaktur
            Industri manufaktur boleh jadi merupakan sosok yang paling menggambarkan problematika perekonomian Indonesia dewasa ini. Di era dunia datar (flat world) yang dipicu oleh globalisasi dan liberalisasi, industri manufaktur berada di lini terdepan dalam pertarungan menghadapi persaingan mondial. Hal ini disebabkan industri manufaktur merupakan satu dari tiga sektor tradables. Dua sektor lainnya ialah pertanian serta pertambangan & galian. Sesuai dengan namanya, produk-produk yang dihasilkan sektor tradables diperdagangkan secara bebas, baik di pasar internasional maupun pasar domestik.
Untuk menembus pasar internasional, produk-produk sektor ini harus berhadapan dengan produk-produk serupa dari negara-negara lain; sementara itu untuk memperoleh tempat di pasar domestik, produk-produk ini harus mumpuni menghadang penetrasi barang-barang sejenis yang diimpor. Di antara sektor tradables sendiri, industri manufakturlah yang paling keras menghadapi persaingan. Karena karakteristik alamiahnya, derajat mobilitas produk-produk manufaktur lebih tinggi ketimbang produk-produk pertanian dan pertambangan. Sekedar perbandingan, sektor-sektor yang tergolong non-tradables, yang terdiri dari sektor jasa (dalam artian luas, meliputi juga konstruksi dan utilitas), praktis tak menghadapi persaingan head to head di pasar domestik. Misalnya: sektor listrik, gas, dan air bersih; komunikasi, pendidikan, rumah sakit, dan jasa angkutan.
            Mengingat intensitas perdagangannya sangat tinggi, industri manufaktur menghadapi hampir segala persoalan di hampir semua “medan laga”, baik di lingkungan internal, industri maupun eksternal. Juga terkena imbas langsung dari persoalan-persoalan yang dihadapi di lingkup pasar domestik mapun pasar internasional. Tingkat efisiensi dan produktivitas yang tinggi di tingkat perusahaan semata tak bisa menjamin keberhasilan seandainya faktor-faktor eksogen tak mendukung, misalnya: kualitas infrastruktur yang buruk, korupsi dan pungutan liar, birokrasi yang bobrok, kerangka institusi yang lemah, kualitas sumber daya manusia yang rendah, serta risiko bisnis dan politik yang tinggi.
II. Potret Daya Saing Global
            Daya Saing Global menurut Executive Summary WEF adalah kemampuan nilai tukar mata uang suatu Negara (exchange rate) mempengaruhi produktivitas nasional. Daya saing diartikan sebagai akumulasi dari berbagai factor, kebijakan dan kelembagaan yang memepengaruhi produktivitas suatu Negara sehinggan akan emenetukan tercapainya kesejahteraan rakyat dalam system perekonomian nasional. Produktivitas adalah penentu utama tingkat ROI (return on Investment) dan agregasi pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian semakin kompetitif daya saing sebuah system perekonomian maka pembangunan akan tumbuh lebih cepat dalam waktu menengah dan panjang.
            Daya saing juga dapat dilihat dari kebijakan makroekonomi. Pada era orde baru, pertumbuhan ekonomi cukup tinggi (7-9%), namun karena terjadi salah kelola (mismanaging) dan salah arah kebijakan (misguiding) public finance dengan diberlakukannya DFI (Direct Foreign Investment) sehingga pada saat krisis akibatnya Negara yang menanggung Utang pihak swasta. Faktor-faktor lain sebagai penentu daya saing global diantaranya: kesempatan berusaha, system peradilan yang fair, pajak yang bermanfaat, birokrasi, inovasi teknologi dan pendidikan, hubungan internasional dan hak cipta. Terjadinya pergantian pemerintahan, kerusakan Infrastruktur (akibat banyaknya bencana alam, tsunami, gempa bumi, dan banjir) dan hancurnya pasar uang menyebabkan daya saing perekonomian Indonesia terpuruk.

Sumber:
-          http://afrizalwoyla.co.nr
-          Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. 2006. Prakarsa Teknologi Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa. Komisi Ilmu Rekayasa. Jakarta.