Assalamuaalaikum Warahmatullah

Minggu, 31 Desember 2017

Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-prinsip Etika Menurut IAI


KODE PERILAKU PROFESIONAL
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
   Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untukmelindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuahtujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatifdari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan. 
b.      Hindari menyakiti orang lain
   “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidakdiinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkunganyang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
   Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatuorganisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati oranglain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.       Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
   Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensidilarang oleh hukum di setiap keadaan
f.       Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual
   Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.      Menghormati privasi orang lain
   Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaraninformasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban
h.      Kepercayaan
   Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telahmembuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saatinformasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI PROFESIONAL IAI
a.       Tanggung Jawab Profesi
           Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya
b.      Kepentingan Pubik
           Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme
c.       Integritas
           Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan public dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya
d.      Objectivitas
           Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
e.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
           Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir
f.       Kerahasiaan
           Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkannya
g.      Perilaku Profesional
           Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
h.      Standar Teknis

Sumber :
https://www.scribd.com/document/362579145/Kode-Perilaku-Profesional
https://www.coursehero.com/file/26903921/ETIKA-IAI-AICPA-IFACdocx/

https://www.academia.edu/30795524/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Menurut_IAI?auto=download

Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-prinsip Etika Menurut AICPA


KODE PERILAKU PROFESIONAL
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
   Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untukmelindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuahtujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatifdari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan. 
b.      Hindari menyakiti orang lain
   “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidakdiinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkunganyang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
   Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatuorganisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati oranglain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.       Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
   Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensidilarang oleh hukum di setiap keadaan
f.       Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual
   Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.      Menghormati privasi orang lain
   Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaraninformasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban
h.      Kepercayaan
   Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telahmembuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saatinformasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI PROFESIONAL AICPA
a.       Tanggung Jawab
b.      Kepentingan Umum
c.       Integritas
d.      Objectivitas dan Independensi
e.       Due Care
f.       Sifat dan Cakupan Layanan

Sumber :
https://www.scribd.com/document/362579145/Kode-Perilaku-Profesional
https://www.coursehero.com/file/26903921/ETIKA-IAI-AICPA-IFACdocx/

https://www.academia.edu/30795524/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Menurut_AICPA?auto=download

Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-prinsip Etika Menurut IFAC


KODE PERILAKU PROFESIONAL
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
   Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untukmelindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuahtujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatifdari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan. 
b.      Hindari menyakiti orang lain
   “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidakdiinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkunganyang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
   Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatuorganisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati oranglain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.       Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
   Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensidilarang oleh hukum di setiap keadaan
f.       Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual
   Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.      Menghormati privasi orang lain
   Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaraninformasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban
h.      Kepercayaan
   Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telahmembuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saatinformasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI PROFESIONAL IFAC
a.       Integritas
           Seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalamhubungan profesional dan bisnis
b.      Objektivitas
           Seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, ataupengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professionalatau bisnis.
c.       Kompetensi professional dan Kesungguhan
           Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis danprofessional yang berlaku dalam memberikan layanan professional.
d.      Kerahasiaan
           Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperolehsebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hakhukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan.
e.       Perilaku Profesional
           Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait danseharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi

Sumber :
https://www.scribd.com/document/362579145/Kode-Perilaku-Profesional
https://www.coursehero.com/file/26903921/ETIKA-IAI-AICPA-IFACdocx/

https://www.kompasiana.com/mrhemerha/tanggungjawab-etis-akuntan_5940b99af0f79017ae4ff9f2

Minggu, 05 November 2017

Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik



Ketika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada jasa akuntan publik, maka mutu jasa akuntan publik tersebut akan meningkat, ditambah lagi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditor dan investor mengharapkan penilaian yang bebas, tidak memihak informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa, yaitu:
a.       Akuntan Publik (Public Accountants)
            Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
b.      Akuntan Intern (Internal Accountant)
            Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

c.       Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
            Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

d.      Akuntan Pendidik
            Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Sumber :
http://aprillaputrikasari.blogspot.co.id/2017/11/28-perilaku-etika-dalam-pemberian-jasa.html
http://afrikand.blogspot.co.id/2014/11/perilaku-etika-dalam-pemberian-jasa.html

Nilai-Nilai Etika Vs Teknik Akuntansi/Auditing



           Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Pada dasarnya, seorang profesi akuntansi harus memiliki nilai-nilai etika sebagai berikut:

  1.  Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. 
  2. Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim 
  3. Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru. 
  4. Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

       Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
a.       budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
b.      commitment accounting : adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual.
c.       fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.
d.      cash accounting : adalah di dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima
e.       accrual accounting : adalah beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.

Sumber :
https://dinadwisantiaa.blogspot.co.id/2017/10/27-nilai-nilai-etika-vs-teknik.html
http://ajengkurniaps.blogspot.co.id/2017/10/nilai-nilai-etika-vs-teknik.html
http://aprillaputrikasari.blogspot.co.id/2017/11/27-nilai-nilai-etika-vs-teknik.html