Koperasi ideal itu jelas koperasi
yang bisa menjadi soko perekonomian rakyat, koperasi yang dapat memberikan manfaat yang
sangat besar bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan
pengembangan pribadi. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana
kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri
atau golongan sendiri. Yang berarti dalam penyelenggaraan pembangunan nasional,
penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan
semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih
mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
Koperasi digali dan
dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia. Yang berarti bahwa segala usaha
dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga
negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan
pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang
berkesinambungan dan berkelanjutan dan dalam mencapai tujuan pembangunan
nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yg dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan dan
berkarakter kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat. Koperasi menentang
segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Karena koperasi itu
sendiri berdasar pada Pancasila yang menentang kapitalisme.
Koperasi yang
ideal harus memiliki sumber daya masyarakat (SDM) disetiap daerah yang
berkualitas dan yang terpenting adalah memiliki sikap jujur dan memahami atau
sadar terhadap pentingnya koperasi di Indonesia. masyarakat Indonesia tentunya
sudah harus mengetahui tentang pengertian koperasi sendiri dan tau akan manfaat-manfaat serta tujuan dari koperasi, bukan
hanya untuk kalangan atas saja yang mengetahui hal tersebut, tetapi kalangan kebawah
dan kalangan menengah kebawah juga termasuk perusahaan kecil dan besar juga
oknumnya sadar akan pentingnya koperasi dan mau ikut serta dalam menanamkan
modalnya dikoperasi (bekerjasama). Penjelasan mengenai koperasi juga sudah
harus bisa tersebar di media massa, social media, dan lain sebagainya.
Bagaimana langkah untuk menjadikan koperasi yang ideal? Pada
system pendidikan, alangkah lebih baiknya berkoordinasi kepada menteri
pendidikan untuk memasukkan salah satu mata pelajaran koperasi secara khusus
disetiap sekolah agar masyarakat mengetahui tentang koperasi sejak dini dan
dapat menanamkan jiwa nasionalisme serta turut berpartisipasi untuk memajukan
perekonomian di Indonesia.
Setelah itu, menteri koperasi harus segera mengaktifkan
kembali koperasi yang sudah pasif sebelumnya, dan menyuntikkan modal kembali
dari pemerintahan dibeberapa daerah tertentu serta menerima modal yang masuk
dari kalangan masyarakat maupun perusahaan kecil atau besar di Indonesia, dalam
hal ini kerjasama sangatlah dibutuhkan agar berjalan dengan baik, bukan hanya
tanggungjawab pemerintah dalam menggerakkan koperasi yang dulu pernah jaya
dimasa reformasi, karena pemerintah tanpa masyarakat bukanlah apa-apa dan
begitupun sebaliknya, disinilah peran kedua belah pihak sebagai pelaku dan
pengontrol harus saling mendukung dan sejalan.
Setelah koperasi aktif kembali, perwakilan koperasi
diberbagai daerah turut serta atau terjun langsung dalam pemilihan pengurus
koperasi disekitar daerahnya, dalam pemilihan pengurus, akan lebih
diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki jiwa kewirausahaan agar anggota
koperasi yag lainnya ikut bersemangat dalam menjalankan koperasi didaerahnya
masing-masing dan siap untuk bersaing dengan minimarket terdekat atau usaha
kecil mengah lainnya. Selain itu perwakilan daerah juga mempunyai tugas untuk
selalu mengontrol perkembangan koperasi agar koperasi berjalan dengan lancar
dan jauh dari kata korupsi.
Setelah semuanya berjalan
sesuai dengan yang diharapkan dan berjalan dengan lancar, menteri koperasi
dapat mengambil kesimpulan tentang apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan
keinginan masyarakat serta bagaimana keadaan ekonomi yang sedang terjadi.
Dengan berbekal pengetahuan itu, menteri koperasi akan menyusun kebijakan
sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan terlalu memberatkan masyarakat dalam
membentuk koperasi atau mengelola koperasi dengan birokrasi yang berbelit-belit
atau memberatkan. Kementrian koperasi hendaknya menjadi pelindung atau sebagai
bapak dan ibu dalam melindungi anak-anaknya. Maka perlu adanya kontrol secara
rutin mengenai perkembangan dan bagaimana pergerakan yang terjadi dalam periode
tertentu. Jika ada kemajuan, perlu adanya apresiasi pada Koperasi atau UKM yang
yang berhasil atau memberi inspirasi kepada Koperasi dan UKM lainnya.
Menjadi Menteri Koperasi maka
sesungguhnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Maka untuk menjadikan
koperasi yang ideal, kita sebagai rakyat harus ikut membantu dan pihak
koperasipun harus berusaha memberikan pelayanan publik yang baik. Dalam
melayani masyarakat, Pemerintah dituntut untuk cepat dan tepat serta tanggap
terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu, akan ada
komunikasi yang baik antara Pemerintah dan masyarakat sebagai pelaku ekonomi.
Kebijakan yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi bisa secepatnya
dipelajari dan dicari solusinya. Sehingga adanya keterbukaan yang guna
menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Jika semua pihak memiliki pemahaman dan kepedulian
terhadap koperasi dengan landasan bahwa koperasi adalah sistem ekonomi yang
mampu memberikan manfaat bagi semua pihak, tentunya sudah banyak koperasi kita
yang masuk dalam daftar 300 koperasi terbaik dunia yang dikeluarkan oleh ICA (International
Cooperative Alliance).
Semoga koperasi di Indonesia dapat berkembang semakin
pesat dan dapat menjadi soko perekonomian rakyat di Indonesia. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar