Assalamuaalaikum Warahmatullah

Selasa, 05 Januari 2016

Bagaimana Koperasi yang Ideal?


            Koperasi ideal itu jelas koperasi yang bisa menjadi soko perekonomian rakyat, koperasi yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri. Yang berarti dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih   mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
            Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia. Yang berarti bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yg dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan dan berkarakter  kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Karena koperasi itu sendiri berdasar pada Pancasila yang menentang kapitalisme.
            Koperasi yang ideal harus memiliki sumber daya masyarakat (SDM) disetiap daerah yang berkualitas dan yang terpenting adalah memiliki sikap jujur dan memahami atau sadar terhadap pentingnya koperasi di Indonesia. masyarakat Indonesia tentunya sudah harus mengetahui tentang pengertian koperasi sendiri dan tau akan  manfaat-manfaat serta tujuan dari koperasi, bukan hanya untuk kalangan atas saja yang mengetahui hal tersebut, tetapi kalangan kebawah dan kalangan menengah kebawah juga termasuk perusahaan kecil dan besar juga oknumnya sadar akan pentingnya koperasi dan mau ikut serta dalam menanamkan modalnya dikoperasi (bekerjasama). Penjelasan mengenai koperasi juga sudah harus bisa tersebar di media massa, social media, dan lain sebagainya.
            Bagaimana langkah untuk menjadikan koperasi yang ideal? Pada system pendidikan, alangkah lebih baiknya berkoordinasi kepada menteri pendidikan untuk memasukkan salah satu mata pelajaran koperasi secara khusus disetiap sekolah agar masyarakat mengetahui tentang koperasi sejak dini dan dapat menanamkan jiwa nasionalisme serta turut berpartisipasi untuk memajukan perekonomian di Indonesia.
            Setelah itu, menteri koperasi harus segera mengaktifkan kembali koperasi yang sudah pasif sebelumnya, dan menyuntikkan modal kembali dari pemerintahan dibeberapa daerah tertentu serta menerima modal yang masuk dari kalangan masyarakat maupun perusahaan kecil atau besar di Indonesia, dalam hal ini kerjasama sangatlah dibutuhkan agar berjalan dengan baik, bukan hanya tanggungjawab pemerintah dalam menggerakkan koperasi yang dulu pernah jaya dimasa reformasi, karena pemerintah tanpa masyarakat bukanlah apa-apa dan begitupun sebaliknya, disinilah peran kedua belah pihak sebagai pelaku dan pengontrol harus saling mendukung dan sejalan.
            Setelah koperasi aktif kembali, perwakilan koperasi diberbagai daerah turut serta atau terjun langsung dalam pemilihan pengurus koperasi disekitar daerahnya, dalam pemilihan pengurus, akan lebih diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki jiwa kewirausahaan agar anggota koperasi yag lainnya ikut bersemangat dalam menjalankan koperasi didaerahnya masing-masing dan siap untuk bersaing dengan minimarket terdekat atau usaha kecil mengah lainnya. Selain itu perwakilan daerah juga mempunyai tugas untuk selalu mengontrol perkembangan koperasi agar koperasi berjalan dengan lancar dan jauh dari kata korupsi.
            Setelah semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan berjalan dengan lancar, menteri koperasi dapat mengambil kesimpulan tentang apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan keinginan masyarakat serta bagaimana keadaan ekonomi yang sedang terjadi. Dengan berbekal pengetahuan itu, menteri koperasi akan menyusun kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan terlalu memberatkan masyarakat dalam membentuk koperasi atau mengelola koperasi dengan birokrasi yang berbelit-belit atau memberatkan. Kementrian koperasi hendaknya menjadi pelindung atau sebagai bapak dan ibu dalam melindungi anak-anaknya. Maka perlu adanya kontrol secara rutin mengenai perkembangan dan bagaimana pergerakan yang terjadi dalam periode tertentu. Jika ada kemajuan, perlu adanya apresiasi pada Koperasi atau UKM yang yang berhasil atau memberi inspirasi kepada Koperasi dan UKM lainnya.
            Menjadi Menteri Koperasi maka sesungguhnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Maka untuk menjadikan koperasi yang ideal, kita sebagai rakyat harus ikut membantu dan pihak koperasipun harus berusaha memberikan pelayanan publik yang baik. Dalam melayani masyarakat, Pemerintah dituntut untuk cepat dan tepat serta tanggap terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu, akan ada komunikasi yang baik antara Pemerintah dan masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Kebijakan yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi bisa secepatnya dipelajari dan dicari solusinya. Sehingga adanya keterbukaan yang guna  menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
            Jika semua pihak memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap koperasi dengan landasan bahwa koperasi adalah sistem ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi semua pihak, tentunya sudah banyak koperasi kita yang masuk dalam daftar 300 koperasi terbaik dunia yang dikeluarkan oleh ICA (International Cooperative Alliance).

            Semoga koperasi di Indonesia dapat berkembang semakin pesat dan dapat menjadi soko perekonomian rakyat di Indonesia. Aamiin 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar