Assalamuaalaikum Warahmatullah

Minggu, 05 November 2017

Ekspektasi Publik Terhadap Profesi dan Peran Akuntan



            Ekspektasi adalah harapan atau tingkat harapan. Terjadinya krisis keuangan yang disebabkan skandal keuangan oleh berbagai perusahaan besar di dunia menyebabkan perubahan pada persepsi mayarakat terhadap nilai serta perilaku etika perusahaan.
            Publik bergantung pada profesi akuntan. Hal ini karena masyarakat akan menilai atau mengambil keputusan ekonomi setelah melihat laporan keuangan perusahaan. Hubungan saling ketergantungan antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian pada dekade 80-an. Perusahaan kemudian menanggapi harapan masyarakat, baik sebagai shareholder maupun sebagai stakeholder dengan menghadirkan;
  • Konsep tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembentukan sistem pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham.
  • Membuat serangkaian code of conduct sebagai pedoman bagi internal perusahaan dalam hubungannya dengan para stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat umum.
            Masyarakat pun pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

Sumber :
https://www.scribd.com/doc/313456984/Ekspektasi-Masyarakat-Terhadap-Bisnis-Dan-Akuntansi
http://ajengkurniaps.blogspot.co.id/2017/10/ekspektasi-publik-terhadap-profesi-dan.html
http://anjarpramudya95.blogspot.co.id/2017/10/26-ekspektasi-publik-terhadap-profesi.html

Sabtu, 04 November 2017

Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntansi



            Profesi akuntansi memiliki tujuan untuk memudahkan sebuah perusahaan ataupun organisasi dalam mencatat, mengaudit, dan melakukan segala hal yang berhubungan dengan uang. Akuntansi ini merupakan sebuah profesi yang bisa dikatakan terlalu sensitif, karena bisa menjadi malapetaka bila disalahgunakan oleh orang yang memiliki tujuan yang tidak baik. Akuntansi ini sungguh harus dijalankan oleh orang yang beretika baik dalam segala hal, baik tujuan dia bekerja maupun apapun yang behubungan dengan dirinya dan akuntansi. Tidak hanya bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam masalah financial, akuntansi juga berperan penting dalam kesejahteraan publik. Dalam melakukan transaksi dengan klien dan orang luar, akuntansi harus memikirkan kesejahteraan dan keuntungan para klien tersebut, bukannya malah memikirkan hal yang menguntungkan mereka sendiri. Tanggung jawab sosial di sini sangat tinggi bagi seorang akuntan, karena mereka dituntut untuk bersikap jujur dan bersih dalam pekerjaannya ini agar semua pihak dapat merasakan manfaat dari pekerjaannya tersebut.
            Akuntansi mencakup seluruh aspek bisnis. Sewa ruang kantor yang digunakan untuk menjalankan roda perusahaan, pembayaran gaji karyawan, penggantian beban (expense) perjalanan wiraniaga (salesman) adalah bagian dari aktivitas bisnis yang melibatkan akuntansi. Ada empat peran akuntansi dalam setiap bisnis, yaitu pengendalian keuangan, operasi perusahaan, pelaporan dan perencanaan.
A.    Pengendalian Keuangan
      Salah satu peran utama dari akuntansi adalah dalam hal pengendalian keuangan. Pengendalian biaya (cost) adalah salah satu factor utama untuk keberhasilan usaha. Pengelolaan biaya (overhead) dan biaya produksi akan menentukan perbedaan antara rugi dan laba.
B.     Operasi Perusahaan
      Aktivitas akuntansi adalah sebagian dari operasi perusahaan sehari-hari, seperti penagihan terhadap pelanggan, pembayaran gaji karyawan, pembayaran tagihan pemasok, pemeliharaan persediaan, dan masing-masing tugas mempunyai peran dari proses akuntansi.
C.     Pelaporan
      Mereka yang berbisnis baik dalam bentuk perusahaan maupun perorangan, secara periodic ingin mengetahui status bisnisnya. Laporan-laporan akuntansi termasuk Neraca dan Laporan Laba Rugi menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk menilai kinerja perusahaan. Dengan laporan-laporan yang akurat, kita dapat mengantisipasi keadaan perusahaan dan dapat mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi perusahaan tersebut.
D.    Perencanaan
      Proses perencanaan adalah penetapan tujuan dan langkah-langkah pendekatan terintegrasi yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut. Penetapan tujuan yang realistic adalah salah satu komponen utama dalam proses ini. Jika perusahaan mempunyai sistem akuntansi yang baik, kita akan memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk menetapkan tujuan.

Sumber :
http://mallowmallowss.blogspot.co.id/2015/05/1.html
https://prasetyayosef.wordpress.com/etika-bisnis/akuntansi-sebagai-profesi-makalah/
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/mengenal-fungsi-dan-peran-akuntansi-dalam-dunia-bisnis

Kode Perilaku Korporasi



            Merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan kerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct. prinsip-prinsip moral etika sangatlah wajib untuk diterapkan. Hal tersebut perlu diterapkan pada sasaran korporasi, saat membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan para pelaku bisnis itu sendiri. Dengan melakukan penerapan prinsip – prinsip moral etika diharapkan bisnis yang dijalankan juga sesuai dengan etika yang bernilai baik. Dimana bisnis atau usaha yang dijalankan tidak egois hanya mementingkan kepentingan korporasi, melainkan kepentingan masyarakat dan juga lingkungan.
            Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas kode perilaku korporasi yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman.

Sumber :
http://panduvarian.blogspot.co.id/2015/10/
http://ngerjain-tugas.blogspot.co.id/2017/10/tugas-softskill-24-kode-perilaku.html?view=flipcard

Pengembangan struktur etika korporasi



            Perusahaan harus memiliki good corporate governance dalam melakukan pengembangan struktur etika korporasi, karena perusahaan harus memiliki tindakan untuk mengarahkan, mengendalikan atau memengaruhi setiap kegiatan perusahaan agar dapat memenuhi keinginan dari masyarakat yang bersangkutan.  Good Corporate Governance (GCG) adalah seperangkat peraturan yang mengatur, mengelola dan mengawasi hubungan antara para pengelola perusahaan dengan stakeholders di suatu perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan yang melakukan peningkatan pada kualitas GCG menunjukan peningkatan penilaian pasar, sedangkan perusahaan yang mengalami penurunan kualitas GCG, cenderung menunjukan penurunan pada penilaian pasar (Cheung, 2011).
            Penerapan good corporate governance (GCG) dapat didorong dari dua sisi, yaitu etika dan peraturan. Dorongan dari etika (ethical driven) datang dari kesadaran individu-individu pelaku bisnis untuk menjalankan praktik bisnis yang mengutamakan kelangsungan hidup perusahaan, kepentingan stakeholders, dan menghindari cara-cara menciptakan keuntungan sesaat. Di sisi lain, dorongan dari peraturan (regulatory driven) “memaksa” perusahaan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua pendekatan ini memiliki kekuatan dan kelemahannya masing-masing dan saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.
            Pemerintah tentu ikut serta dalam mengembangkan struktur etika korporasi, salah satunya dengan menyusun Pedoman Umum Good Corporate Governance. Dalam Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia yang disusun oleh Komite Nasional Kebijakan Governance, terdapat acuan-acuan bagi perusahaan dalam menjalankan etika korporasinya, salah satu contohnya terdapat dalam pedoman perilaku, antara lain:
  • Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi dan pihak lainnya.
  • Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan hadiah ataupun donasi kepada pejabat negara atau individu yang mewakili mitra bisnis yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
  • Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.
  • Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis, pedoman perilaku, peraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan diproses secara wajar dan tepat waktu.
  • Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham.
  
Sumber :
https://rezqyputri19.wordpress.com/2015/10/14/etika-governance/
https://www.scribd.com/doc/39310150/sesi-4-tata-kelola-etis-akuntabilitas/
https://accounting.binus.ac.id/2017/06/20/good-corporate-governnce-gcg/

Rabu, 01 November 2017

Budaya Etika



            Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Etika adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi. Budaya dan etika pada umumnya tidak dapat dipisahkan, karena keduanya merupakan cover dari sebuah organisasi atau perusahaan.
            Tujuan dari budaya etika adalah untuk meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti. Oleh karena itu banyak yang meyakini bahwa hanya budaya etikalah yang dapat menyelamatkan bisnis di masa yang akan datang. Hal ini muncul dari hikmah atas peristiwa krisis ekonomi dan keuangan dunia yang berawal di Amerika dimana penyebab utama dari peristiwa tersebut adalah tidak berjalannya etika bisnis dengan dukungan manajemen risiko yang kuat, dari peristiwa krisis itulah maka pada saat ini para pemain bisnis global semakin menyadari pentingnya mengembangkan budaya etika. Di Indonesia, pengembangan budaya etika masih belum banyak diterapkan di perusahaan-perusahaan. Perusahaan yang sudah menerapkan budaya etika pada dasarnya akan memiliki kemampuan untuk :
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang cara mengembangkan budaya perusahaan
  • Memberikan rekomendasi dalam pembuatan kebijakan pengembangan budaya perusahaan dan pemecahan masalah yang terkait dengan upaya cara pengembangan budaya perusahaan

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://platinumtraining.co.id/human-resources/200-budaya-etika/