Assalamuaalaikum Warahmatullah

Minggu, 31 Desember 2017

Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-prinsip Etika Menurut IAI


KODE PERILAKU PROFESIONAL
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
   Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untukmelindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuahtujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatifdari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan. 
b.      Hindari menyakiti orang lain
   “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidakdiinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkunganyang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
   Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatuorganisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati oranglain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.       Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
   Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensidilarang oleh hukum di setiap keadaan
f.       Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual
   Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.      Menghormati privasi orang lain
   Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaraninformasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban
h.      Kepercayaan
   Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telahmembuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saatinformasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI PROFESIONAL IAI
a.       Tanggung Jawab Profesi
           Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya
b.      Kepentingan Pubik
           Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme
c.       Integritas
           Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan public dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya
d.      Objectivitas
           Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
e.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
           Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir
f.       Kerahasiaan
           Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkannya
g.      Perilaku Profesional
           Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
h.      Standar Teknis

Sumber :
https://www.scribd.com/document/362579145/Kode-Perilaku-Profesional
https://www.coursehero.com/file/26903921/ETIKA-IAI-AICPA-IFACdocx/

https://www.academia.edu/30795524/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Menurut_IAI?auto=download

1 komentar: