Kamis, 30 April 2015

Sistem Monopoli VOC



      Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia

 2/3.2 Sistem Monopoli VOC

      VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan & aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yg kini bernama Jakarta. Hindia-Belanda pada abad ke-17 & 18 tak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda [bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC].

      Tujuan utama VOC ialah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan & ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, & terhadap orang-orang non-Belanda yg mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi & kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yg bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dlm politik internal Jawa pada masa ini, & bertempur dlm beberapa peperangan yg melibatkan pemimpin Mataram & Banten.



a)      Monopili VOC Terhadap Nusantara Abad ke 17

-          Maret 1602-Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi dagang bernama VOC [Vereenigde Oost-Indische Compagnie].

-          1603-VOC telah membangun pusat perdagangan pertama yg tetap di Banten namun tak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa & Inggris.

-          Februari 1605-Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.

-          1610-Ambon dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 orang gubernur-jendral, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.

-          1611-Inggris berhasil mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana [Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.

-          1619-Ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tak mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki kota Batavia.

-          12 Mei 1619-Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.

-          Mei 1619-Jan Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.

-          30 Mei 1619-Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dari Eropa.

-          1620-Dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.

-          1630-Belanda telah mencapai banyak kemajuan dlm meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.

-          1637-VOC yg telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.

-          1638-Van Diemen kembali ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.

-          1643-Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.

-          April 1668 & Juni 1669-VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa & sesudah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.

-          1669-Kondisi keadaan Nusantara bagian timur bertambah kacau, kehidupan ekonomi & administrasi tak terkendalikan lagi.

-          1670-VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar.

-          1670-VOC menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.

-          1674-Pulau Jawa dlm keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.

b)      Monopili VOC Terhadap Nusantara Abad ke 18

-          1702-Jumlah kekuatan serdadu militer Belanda yg berkebangsaan Eropa hanya tinggal sedikit. Administrasi VOC kacau balau

-          1706-Surapati terbunuh di Bangil.

-          1721-VOC mengumumkan apa yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang Tionghoa.

-          1722-Perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.

-          1727-Posisi ekonomi orang Tionghoa makin penting di satu pihak & sering terjadinya kejahatan oleh orang Tionghoa, menimbulkan perasaan tak senang terhadap orang Tionghoa. Rasa tak senang menjadi semakin tebal di kalangan warga bebas, kolonis-kolonis Belanda yg tak dapat menandingi orang Tionghoa. Timbullah kemudian rasa permusuhan & sikap rasialis terhadap orang Tionghoa.

-          1727-Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.

-          1729-Pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.

-          1730-Dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.

-          1736-Pemerintah kolonial mengadakan pendaftaran bagi semua orang Tionghoa yg tak memiliki surat izin tinggal.

-          1740-Terdapat 2. 500 rumah orang Tionghoa di dlm tembok Batavia sedangkan jumlah orang Tionghoa di kota & daerah sekitarnya diperkirakan 15. 000 jiwa. Jumlah ini setidak-tidaknya merupaken 17% dari keseluruhan penduduk di daerah terebut. Ada kemungkinan bahwa orang-orang Tionghoa sebenarnya merupaken unsur penduduk yg lebih besar jumlahnya. Ada pula orang-orang Tionghoa di kota-kota pelabuhan Jawa & Kartasura walaupun jumlahnya hanya sedikit.

-          1740-Terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.

-          4 Februari 1740-Segerombolan orang Tionghoa melakukan pemberontakan & penyerbuan pos penjagaan untuk membebaskan bangsanya yg ditahan.

-          1 Januari 1800-VOC secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan Asia. Belanda kalah perang & dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yg dimiliki Belanda menjadi milik Perancis.

Sumber:


-                  -   http://id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel
-                  -    https://saripedia.wordpress.com/tag/era-pra-kolonial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar