Kamis, 30 April 2015

Investasi di Sektor Pertanian



Materi 10

Sektor Pertanian


10.3 Investasi di Sektor Pertanian

           

            Sejak lama disadari bahwa investasi atau penanaman modal sangat penting dalam pembangunan nasional, termasuk sektor pertanian, sehingga merupakan salah satu kegiatan strategis untuk memacu pembangunan dan mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Van der Eng (2008) mengatakan bahwa dalam perspektif jangka panjang ekonomi makro, investasi akan meningkatkan stok kapital, yang mana penambahan stok kapital akan meningkatkan kapasitas produksi masyarakat, yang kemudian mempercepat pertumbuhan laju ekonomi nasional. Peranan investasi terhadap pertumbuhan ekonomi telah lama ditelusuri oleh Harrod dan Domar dengan membangun suatu model berdasarkan pengalaman Negara maju. Mereka memberikan peranan kunci kepada investasi di dalam proses pertumbuhan ekonomi, khususnya mengenai watak ganda yang dimiliki investasi melalui proses akselerasi dan proses multipier. Pertama, menciptakan pendapatan yang juga disebut “dampak permintaan”, dan kedua, memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan menciptakan stok kapital, yang juga disebut “dampak penawaran” dari investasi. Oleh karena itu selama investasi netto tetap berlangsung, maka pendapatan riil dan output akan senantiasa meningkat.


Potensi dan Peningkatan Investasi di Sektor Pertanian
            Indonesia sebagai Negara agraris dan maritim, sektor pertanian merupakan salah satu “penggerak utama” perekonomian Indonesia. BPS (2011) antara lain menyebutkan bahwa pada tahun 2010 sektor ini menyumbang 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, menyerap 42 persen angkatan kerja. Sektor pertanian berperan sebagai penyedia pangan dan bahan baku industri serta berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, sangat wajar apabila pemerintah menempatkan sektor ini menjadi salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional. Masyarakat pertanian baik di dalam maupun luar negeri diberi ruang dan kesempatan yang luas berperan serta aktif guna mendorong laju pembangunan nasional. Sesuai dengan KTT Ketahanan Pangan Dunia yang diselenggarakan pada Bulan November 2009 menghasilkan komitmen untuk meningkatkan investasi di sektor pertanian dan mengeliminasi masalah kelaparan lebih cepat dari yang ditargetkan semula. Ada dua komitmen yang berkaitan dengan investasi pertanian, yaitu:
1)      mencegah kecenderungan menurunnya pendanaan domestik dan asing untuk pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang dan meningkatkan bantuan publik secara
2)       meningkat kan investasi baru untuk produksi dan produktivitas pertanian di negara sedang berkembang untuk mengurangi kemiskinan dan ketahanan pangan untuk masyarakat.
            Tingginya angka kemiskinan padanegara-negara berkembang menurut Todaro (2006) disebabkan karena penduduknya sebagian besar bekerja pada sektor pertanian dan mempunyai produktivitas yang rendah.
Faktor-faktor rendahnya produktivitas sektor pertanian di negara berkembang, yaitu:
 a) kekurangan peralatan pertanian;
 b) cara bercocok tanam yang masih tradisional;
 c) input modernisasi yang rendah;
 d) penguasaan Ilmu pengetahuan dan pendidikan yang masih rendah; dan
 e) kurangnya modal.
            Dengan demikian, adanya investasi dalam bidang pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sector agribisnis sehingga mampu memberikan peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada masyarakat pada umumnya. Pembangunan pada sektor pertanian di Indonesia diarahkan pada upaya peningkatan mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian serta mengembangkan usaha tani terpadu guna memantapkan swasembada pangan, memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, meningkatkan komoditi-komoditi ekspor, komoditi bahan-bahan industri dalam negeri, meningkatkan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta mendorong peran serta swasta menanam kan modalnya untuk mengembangkan potensi pertanian. Sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pertanian tahun 2010-2014 kebutuhan investasi di sektor pertanian adalah sebesar Rp 1.360,6 trilyun (PMDN 73 persen dan PMA 27 persen). Target kebutuhan investasi swasta pada tahun 2012 diharapkan dapat mencapai Rp 56,28 trilyun dari investor asing (PMA) dan Rp 144,42 trilyun investor dalam negeri (PMDN). Untuk mencapai sasaran tersebut di atas maka arah dan strategi kebijakan investasi pertanian tahun 2010 - 2014 adalah menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif serta melakukan promosi yang intensif dan tepat sasaran.
            Selaras dengan kebijakan otonomi, dalam rangka pengembangan investasi sektor pertanian, maka setiap daerah diharapkan mampu menarik sebanyak mungkin investor yang bersedia menanam kan modalnya untuk pengembangan daerah masing-masing. Pelayanan pengembangan investasi pertanian antara lain dilakukan melalui penyediaan data/informasi mengenai potensi dan peluang investasi sector agribisnis/ agroindustri, berbagai kebijakan, peraturan dan insentif-insentif yang diberikan oleh daerah kepada masyarakat luas, terutama calon investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta fasilitasi perencanaan investasi. Dengan demikian diharapkan dapat lebih mendorong calon investor untuk menanamkan modalnya (berinvestasi) pada bidang usaha agribisnis/ agroindustri di Indonesia. Peluang yang sangat besar investasi pada agribisnis/ agroindustri adalah pada subsector perkebunan, peternakan, perikanan, industry pangan, dan pengolahan hasil hutan. Di tengah masih berlangsungnya krisis ekonomi di Eropa dan AS, realisasi investasi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Sepanjang tahun 2011 realisasi PMA mencapai Rp
175,3 triliun, naik 18,45 persen disbanding realisasi PMA 2010 sebesar Rp 148,0  triliun. Di sisi lain, PMDN mencapai Rp 76 triliun, tumbuh 25,61 persen disbanding realisasi PMDN 2010 sebesar Rp 60,5 triliun. Secara keseluruhan total investasi sebesar Rp 251,3 triliun pada 2011 itu, melampaui target yang ditetapkan sebelum nya sebesar Rp 240 triliun. Pencapaian pertumbuhan realisasi investasi 2011 ini menjadi dasar perbaikan rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating dan Moody`s yang menempat kan Indonesia pada posisi "investment grade”.             

Peranan Peningkatan Investasi Sektor Pertanian Terhadap Perokonomian
            Investasi di sektor pertanian yang telah dilaksanakan di berbagai daerah berdasarkan hasil beberapa penelitian telah terbukti memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesempatan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung melalui mekanisme multiplier seperti yang diuraikan berikut ini. Investasi, kebijakan ekspor, dan insentif pajak di sektor agroindustri berdampak menurunkan kesenjangan pendapatan sektoral, tenaga kerja dan rumah tangga. Kebijakan ekspor dan investasi di sektor agroindustri makanan berdampak menurunkan kesenjangan pendapatan lebih besar dibandingkan kebijakan di sector agroindustri non makanan. Penelitian ini dilakukan oleh Priyarsono, dkk. (2005) dengan judul “Peranan Investasi Di Sektor Pertanian Dan Agroindustri Dalam Penyerapan Tenaga Kerja Dan Distribusi Pendapatan yang dilakukan dengan Pendekatan Sistem Neraca Sosial Ekonomi” menggunakan data Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) tahun 2002.
            Darsono (2008) dalam tulisannya yang berjudul “Peran Investasi Dalam Kinerja Pertumbuhan Sektor Pertanian Indonesia” menyebutkan bahwa peningkatan investasi di sektor pertanian kurang bisa menggerakkan pertumbuhan di sub sector tanaman pangan, terutama disebabkan belum bisa menciptakan augmenting industry pada sub sektor tanaman pangan. Namun, peningkatan investasi di sektor pertanian bisa menggerakkan pertumbuhan industry hortikultura cukup besar, demikian juga peningkatan laju investasi di sector kehutanan berdampak positif terhadap peningkatan lapangan kerja dan output yang diproduksi. Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian yang berjudul “Dampak Investasi Pertanian Terhadap PDB Pertanian, Kesempatan Kerja dan Pendapatan Petani” tahun 2011 menyebutkan bahwa investasi pertanian oleh perusahaan besar (PMDN dan PMA) berdampak positif pada PDB pertanian dan penyerapan tenaga kerja baru. PMDN lebih banyak kontribusinya dalam peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja subsektor tanaman pangan dan perkebunan, sedangkan PMA lebih banyak kontribusinya dalam peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja subsektor peternakan. Secara agregat nasional, investasi PMDN memberikan kontribusi lebih besar dalam peningkatan PDB sektor pertanian, tetapi PMA memberikan kontribusi lebih besar dalam penyerapan tenaga kerja baru. Investasi pertanian oleh rumah tangga petani juga berdampak positif pada pendapatan dan penyerapan tenaga kerja. Demikian juga investasi oleh rumah tangga petani dapat meningkatkan populasi sapi potong pada usaha pembiakan, meningkat kan produksi susu segar lokal pada usaha peternakan sapi perah yang berarti mengurangi impor susu segar, meningkatkan luas panen dan produktivitas pertanian (padi, kedelai dan sayuran) pada pompa air di sawah tadah hujan sehingga produksi pertanian dan kesempatan kerja juga meningkat, serta menurunkan biaya sekaligus mempercepat waktu pengolahan lahan pada traktor.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar